Tandaseru — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI menyetujui usulan kuota kebutuhan ASN di Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, sebanyak 1.700 orang.

Hal tersebut tertuang dalam surat persetujuan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 berdasarkan Surat Menteri PAN-RB Nomor B/100.6/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN Lingkungan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.

Rinciannya, CPNS tenaga kesehatan sebanyak 51, PPPK tenaga teknis 826 orang, PPPK guru sebanyak 127 orang, dan PPPK tenaga kesehatan sebanyak 696 orang.

Penyerahan kuota tersebut diterima Wali Kota Capt. Ali Ibrahim saat mengikuti rapat koordinasi persiapan pengadaan ASN Tahun 2024 bersama Kementerian PAN RB di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).

Ali menjelaskan, sebelumnya Pemkot Tidore telah mengusulkan kuota kebutuhan pegawai ASN Kota Tidore Kepulauan 2024 dan telah disetujui olen Menpan RB sebanyak 1.700.

“Alhamdulillah, Pak Menteri sudah setuju dan menetapkan kuota kebutuhan pegawai untuk Kota Tidore Kepulauan sebanyak 1.700 orang. Saya harapkan para pencari kerja yang kebutuhannya telah disetujui oleh Menpan RB ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para tenaga honorer maupun para pencari kerja yang ingin mengabdi sebagai PPPK maupun ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tidore,” kata Ali, Minggu (17/3/2024).