Melalui verifikasi pula, nama-nama penerima insentif yang telah meninggal dunia atau berganti bisa diidentifikasi, baik di tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Ichsan bilang, di tahun ini nominal insentif yang dialokasikan masih sama seperti di tahun anggaran 2023.
“Kita masih tetap menggunakan anggaran yang lama. Kurang lebih per imam itu Rp 2 juta sedangkan guru TPQ itu Rp 1,5 juta,” ucap dia.
Jumlah imam di Kota Ternate lanjut Ichsan, berjumlah kurang lebih 500 orang, guru TPQ kurang lebih 200 orang, pimpinan rumah ibadah lainnya seperti pendeta kurang lebih 27 orang.
Untuk diketahui, pembayaran insentif biasanya direalisasi jelang hari raya Idul Fitri atau akhir bulan Ramadan.
Tinggalkan Balasan