Sekadar diketahui, selain Stevi, tiga terdakwa lain yang juga tengah menjalani persidangan adalah eks Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, eks Kepala Dinas Perkim Adnan Hasanudin, serta pihak swasta Kristian Wuisan. Empat terdakwa ini sebelumnya ditetapkan tersangka oleh KPK usai digelar operasi tangkap tangan (OTT) akhir 2023 lalu.