Tandaseru — Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan bahwa dua ajudan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) mangkir dari panggilan penyidik Senin, 4 Maret 2024 kemarin.
Keduanya kompak mangkir tanpa menjelaskan alasannya. Dua ajudan dari unsur TNI itu yakni Husni Lelean dan Dede Sobari.
“Iya sejauh ini informasi yang kami peroleh, keduanya belum hadir memenuhi panggilan,” kata Ali, Selasa (5/3/2024).
Ali meminta kepada dua ajudan AGK itu supaya hadir ke lembaga antirasuah untuk menjelaskan soal dugaan korupsi AGK. Sebab, dua ajudan yang berkapasitas sebagai saksi itu keterangannya sangat dibutuhkan penyidik lembaga antirasuah.
“Kami meyakini berikutnya akan hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan sebagai saksi,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan