Tandaseru — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan dua anggota TNI, Husni Lelean dan Dede Sobari, Senin (4/3/2024). Keduanya merupakan ajudan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Husni dan Dede bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pengadaan dan perizinan AGK.
“Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD sebagai bentuk sinergi permohonan pemeriksaan saksi,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Belum diketahui materi yang hendak didalami tim penyidik terhadap Husni dan Dede. Hanya saja, menurut Ali, keterangan dari kedua saksi tersebut sangat dibutuhkan oleh tim penyidik.
“Kami tentu berharap kedua saksi tersebut dapat hadir karena keterangannya sangat dibutuhkan agar perkara tersangka AGK dapat selesai dan menjadi jelas serta utuh dugaan perbuatannya,” tutur Ali.
KPK sendiri tengah memproses hukum tujuh tersangka dalam kasus tersebut. Selain AGK, tersangka lain adalah mantan Kadis Perumahan dan Permukiman Adnan Hasanudin, mantan Kadis PUPR Daud Ismail, mantan Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, ajudan AGK Ramadhan Ibrahim, serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.