Tandaseru — Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan, Shazada Amir Naz (45 tahun), ditemukan tak bernyawa di Desa Tuguis, Kecamatan Loloda, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Korban merupakan pengusaha cengkeh yang beralamat di Ternate Tengah, Kota Ternate. Korban datang pertama kali di Desa Soasio, Kecamatan Loloda, pada Minggu, 25 Februari 2024.
Beberapa hari berselang, korban menyewa (kontrak) sebagian rumah Djefry Kumendong (56 tahun), warga Soasio, sebagai tempat menginap dan menampung cengkeh.
Korban dan Uddin (38 tahun) WNA India, yang juga seorang pengusaha cengkeh, bersama Djefry lalu berangkat ke Desa Tuguis, Jumat, 1 Maret 2024, sekira pukul 15:00 WIT untuk membeli cengkeh.
Setibanya di sana, korban bersama dua rekannya menginap di rumah Erni Sow (39 tahun), warga Desa setempat.
Pada Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 03:00, menurut keterangan Uddin, Djefry dan Erni yang dihimpun pihak kepolisian, korban tampak tidak tenang atau gelisah dan keluar masuk kamar. Ia membawa sebilah parang serta mengeluarkan kata-kata dengan keras.
Tinggalkan Balasan