Tandaseru — Seorang pengusaha wedding organizer di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial H dilaporkan ke Polres Ternate, Jumat (1/3/2024). H dilaporkan Ketua DPC Partai Demokrat Ternate Heny Sutan Muda atas dugaan utang piutang yang tak kunjung dilunasi.

Heny saat mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate didampingi rekannya, Nursyiah Ibrahim.

Informasi yang diterima tandaseru.com, laporan yang diajukan Heny berkaitan dengan pinjaman uang sebesar Rp 1 miliar. Uang yang dipinjam sejak Januari 2023 itu hingga kini baru sebagian yang diganti.

Saat ditemui awak media di kantor polisi, Heny masih enggan berkomentar. Sementara Nursyiah mengungkapkan, kedatangan Heny untuk mengadukan H.

“Membuat laporan polisi terhadap seorang pengusaha,” ucapnya.

Menurut Nursyiah, Heny sebenarnya sudah lama ingin membuat laporan, tetapi baru hari ini berkesempatan mendatangi Polres.