Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama Pulau Makian, Halmahera Selatan. Saat ini, kepolisian menjadwalkan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
Proyek yang menelan anggaran senilai Rp 85 miliar ini dikerjakan PT Bina Utama. Informasi yang diterima, sejumah saksi sudah diperiksa, di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial HY.
Direktur Reskrimsus Polda Kombes Pol Afriandi Lesmana ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus itu.
“Yang lain sudah dipanggil dan diperika,” kata Afriandi, Jumat (1/3/2024).
“Pokoknya semua pihak-pihak yang mengetahui tentang proyek ini tentunya akan diperiksa,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.