Tandaseru — Penyidik Pidana Khusus Kejari Ternate, Maluku Utara, kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kota Ternate.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Kejari menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan.
“On process, sprintnya baru dikeluarkan. Saat ini Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) baru mau proses pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kasi Pidsus Kejari M Indra Gunawan, Minggu (25/2/2024).
Mantan Kepala Seksi PB3R Kejaksaan Negeri Palangkaraya itu memastikan, pihaknya tetap komitmen dan fokus menyelesaikan berbagai perkara korupsi yang tertunda.
“Yang jelas, perkara itu (dana hibah) tetap dalam proses nanti kita sampaikan perkembangannya,” janji Indra.
Sekadar diketahui, KONI Ternate menerima hibah tahun 2018 sebesar Rp 2,8 miliar dan Rp 3 miliar pada tahun 2019.
Tinggalkan Balasan