Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, Tri Wibowo Aji menyampaikan, peningkatan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang tinggi belum berdampak secara signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga menurunkan angka kemiskinan dan tingkat pengangguran di Maluku Utara. Angka prevalensi stunting Maluku Utara, lanjut dia, juga masih di atas angka nasional.
“Hal ini antara lain disebabkan perencanaan dan penganggaran dalam sektor penanganan prevalensi stunting belum dirancang secara efektif dan efisien untuk mendukung target nasional tahun 2024 sebesar 14 persen,” kata dia.
Untuk itu dia berharap agar seluruh pemerintah daerah perlu lebih meningkatkan kualitas tata kelola dengan melakukan penguatan SPIP, kapabilitas APIP, penerapan manajemen risiko, serta strategi pencegahan korupsi yang implementatif pada seluruh area proses bisnis dan tidak terpaku pada pemenuhan dokumentasi administrasi.
Sejalan dengan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran Tahun 2023, sambung dia, pemerintah daerah diarahkan untuk mulai memperbaiki dari tahapan perencanaan dengan memperhatikan pendekatan perencanaan yang holistik, tematik, integrative, dan spasial dengan menerapkan penjenjangan kinerja dan crosscuting kinerja dalam kerangka logis, serta menerapkan indikator kinerja yang dirumuskan dengan SMART.
Dalam peningkatan pengelolaan keuangan desa, dia berharap agar perencanaan desa lebih fokus pada aspek strategis pembangunan desa dan mengoptimalkan potensi desa.
“Seiring dengan itu, perlu peningkatan kompetensi perangkat desa dan pembinaan dari pemerintah daerah,” timpal dia.
Ia juga menyoroti pengelolaan Badan Usaha dan Badan Layanan Umum Daerah agar memperhatikan kembali peningkatan infrastruktur tata kelola perusahaan yang baik (pemenuhan MR, Code of Corporate Governance, Code of Conduct, Satuan Pengawas Internal, dan Standard Operational Procedures.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.