Tandaseru — Polres Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menangkap terduga pelaku pembunuhan Manase Tuarian (72 tahun), seorang petani. Jasan Manase ditemukan di dapur rumah milik adik kandungnya, JT, di Desa Cio Gerong, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (20/2/2024).

Adapun terduga pelaku yang ditangkap adalah JT sendiri. Saat mayatnya ditemukan, terdapat luka di bagian wajah dan kepala Manase.

Kasat Reskrim Polres Morotai IPTU Ismail Salim mengatakan saat ini kepolisian masih menunggu hasil visum.

“Kita sementara tunggu visum. Untuk yang terduga pelaku itu sudah diamankan, jadi sementara kami masih pengembangan,” jelas Ismail, Rabu (21/2/2024).

Ismail menerangkan, terduga pelaku melakukan aksi dugaan penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban. Setelah itu, JT langsung melarikan diri.

“Pelaku ditangkap di sebelah kampungnya tempat pelaku melarikan diri,” ujarnya.