Tandaseru — Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas (Satpol PP dan Linmas) Kota Ternate, Maluku Utara, menggelar penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) karena kedapatan menjajakan dagangannya di trotoar dan bahu jalan, Selasa (20/2).

 

Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, dalam operasi penertiban melibatkan 50 personel Satpol PP ini pihaknya langsung membuat teguran lisan kepada PKL agar tidak lagi berjualan di tempat-tempat yang dilarang.

 

Seperti halnya saat operasi di Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, petugas mendapati PKL yang menjual minuman di atas trotoar depan SD Mononutu.

 

“Petugas juga menemukan satu lapak penjual pulsa yang ditaruh di atas badan jalan depan sekolah tersebut sehingga petugas langsung mengamankan lapak pulsa tersebut untuk dibawa ke kantor,” kata dia.

 

Di depan Pelabuhan Ahmad Yani, petugasnya kata Fhandy, juga mendapati penjual buah dan dua buah gerobak jualan gorengan dan minuman yang parkir di atas trotoar.

 

Para PKL ini langsung diminta keluar dari lokasi tersebut karena selain dilarang juga rawan terjadi kecelakaan sebab berada tepat di tikungan jalan.