Tandaseru — 65 peserta mengikuti bimbingan teknis Penggunaan Aplikasi E-kinerja Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024, Selasa (20/2/2024). Bimtek ini dibuka dengan resmi oleh Wali Kota yang diwakili Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain di Swiss Bell Hotel Maleosan Manado, Sulawesi Utara.
Bimtek tersebut diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tidore Kepulauan bekerja sama dengan Lembaga Lentera Praditya Ganapatih (LPG). Hadir pula Direktur Eksekutif LPG Taufik, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ridwan Hadji dan Kepala Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella serta diikuti para Kasubag Umum dan Kepegawaian beserta pengelola kepegawaian seluruh OPD.
Dalam kesempatan tersebut, Yakub Husain menyampaikan pada era transformasi digital betapa pentingnya pelayanan kepegawaian berbasis digital sesuai amanah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Hal ini guna untuk memudahkan tugas aparatur sipil negara dalam mengelola dan meningkatkan kinerja ASN dalam pelayanan kepegawaian.
“Ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan dan Penggunaan Aplikasi E-kinerja,” ucapnya.
Yakub menyatakan, penggunaan aplikasi E-kinerja ini dapat mempercepat pelayanan kepegawaian seperti layanan perencanaan kepegawaian, pengadaan ASN, kenaikan pangkat, pemberhentian, peremajaan data, pindah instansi dan lain-lain. Dengan aplikasi ini dapat memudahkan pekerjaan sehari-hari dan menambah efektivitas dalam sistem pelaporan.
“Kami yakin, apabila seluruh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dapat mengimplementasikan penggunaan aplikasi E-kinerja terintegrasi ini, paling tidak secara otomatis kita dapat mengubah pola pekerjaan yang dikerjakan secara manual mungkin masih bisa diakal-akalin, tapi kalau sudah terintegrasi dengan sistem yang ada, maka tentu tidak bisa lagi diakal-akalin bahkan bisa menunjang akuntabilitas kinerja ASN,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan