Tandaseru — Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota zona 1 Maluku Utara resmi ditutup, Selasa (13/2/2024). Zona 1 terdiri atas Kota Ternate, Kabupaten Kepulauan Sula, Halmahera Tengah, Halmahera Utara, dan Halmahera Barat.

Berdasarkan rapat pleno penutupan masa pendaftaran, timsel KPU zona 1 telah menerima 238 berkas peserta yang tersebar di 5 kabupaten/kota.

Ketua Timsel Zona 1, Iradat I Kuylo, menyatakan pihaknya telah menyepakati masa pendaftaran ditutup dan tidak diperpanjang lagi.

“Merujuk pada pedoman teknis pelaksanaan seleksi KPU provinsi dan kabupaten/kota, maka pendaftaran resmi ditutup. Karena pendaftar telah melebihi dari dua kali kebutuhan,” kata Iradat, Rabu (14/2/2024).

Tahapan selanjutnya, sambung dia, yaitu melakukan penelitian administrasi untuk memeriksa kelengkapan, kesesuaian, dan keabsahan dokumen persyaratan bakal
calon anggota.

“Untuk tahap pemeriksaan kesesuaian dan keabsahan dokumen persyaratan, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik itu di wilayah Malut maupun di luar Malut,” terang Iradat.