Dosen Fakultas Hukum Unkhair yang akrab disapa Dade ini menyebutkan, menunggu hasil audit yang kerap dilontarkan pihak Kejati telah menjadi alasan klasik. Meski nyatanya di awal penanganan perkara Kejati menunjukkan reaksi yang sangat meyakinkan publik.
“Peruntukannya (pinjaman) bermasalah secara keseluruhan. Tapi reaksi dari awal cukup besar akan menyelesaikan kasus pinjaman Halbar dan sudah ada indikasi ke arah orang yang bakal ditetapkan tersangka,” tambah dia.
Progres penanganan kasus yang seperti ini, tambah Dade, yang membuat Kejati tidak bisa menyalahkan penilaian lain dari publik, bahkan kecurigaan tentang adanya permainan kasus oleh oknum tertentu di Kejati.
“Karena selalu begitu tiap tahun, tiap Kajati berganti selalu saja itu yang menjadi kasus yang dikemukakan akan dituntaskan. Tapi minim pembuktiannya,” tandas dia tegas.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.