lirik lagu “UANG MERAH-MERAH” semacam menjadi senjata pamungkas bagi para caleg yang bermodal kuat untuk membangun skema serangan fajar (politik uang). Di lain sisi, pemilih pragmatis sudah menunggu dengan tak sabar serangan wajar dilakukan, kapan ada penetesan “UANG MERAH-MERAH”.

Caleg tanpa “UANG MERAH-MERAH”, rasa-rasanya akan sulit berkompetisi, sebab kompetisi itu sendiri memang sudah tak fair sejak awal. Lalu, muncul kemudian asumsi apakah kompetisi politik itu adalah pertarungan adu kekuatan “UANG MERAH-MERAH”? atau pertikaian ide-ide dan konsep-konsep? Macifell, dalam teori politiknya, menyampailkan bahwa, “seorang politisi mutlak membutuhkan tiga hal, di antaranya: ketokohan, jarangan, dan uang”. Tentu jika salah satu di antara tiga ini kurang, maka ia akan berjalan pincang.

Ada banyak sekali orang-orang yang merasa prihatin dan menyayangkan terjadinya politik uang atau money politic. Namun begitu, bak penyakit yang sudah akut. Virus “UANG MERAH-MERAH” yang menggerogoti tubuh demokrasi kita hari ini, bukanlah perkara mudah untuk disembuhkan. Lalu kemudian siapa yang salah? atau harus disalahkan? Caleg dengan segala kekuatan (kekuatan sosial, kekuatan ekonomi, dan kekuatan bekingan) yang melakukan serangan fajar dengan amunisi “UANG MERAH-MERAH” kah? ataukah masyarakat yang menerima penetesan tersebut?

Seperti sebuah teka-teki: “lebih dulu ayam atau dahulu telur” begitulah perdebatan politik “UANG MERAH-MERAH” bergulir. “Salahkah politisi yang memberi uang, atau salah pemilih yang meminta uang?”. Kedua hal itu bak rantai sistem yang terus berputar. Tak tahu lagi mana ujung pangkalnya.

Politik “UANG MERAH-MERAH” bisa jadi sebenarnya adalah hukuman sosial bagi para caleg yang sebelumnya dipercaya, namun tidak amanah di kemudian hari. Ketika hari ini ia kembali mencalonkan diri, maka pemilihnya mensyaratkan uang sebagai mahar bila ia mau dipilih lagi. Sebab, di saat dia jadi dahulu, dia lupa; ada suara-suara yang harus diperjuangkan, ada janji-janji yang harus ditunaikan. Maka, jadilah pemilu dalam pemilihan anggota DPRD seperti pasar, tempat suara diperjualbelikan.

Begitu pun sebaliknya. Para anggota DPRD yang terpilih dari hasil membeli suara. Tak akan mempunyai simpati dan empati pada para pemilihnya. Ia akan masa bodoh pada konstituennya, karena merasa kemenangan yang ia peroleh didapat dari hasil politik transaksional. Dia dapat dari hasil membeli dengan harga yang tidak murah. Oleh karenanya, ia akan fokus mencari “UANG MERAH-MERAH”, mengembalikan modal dan merauk keuntungan yang sebesar-besarnya. Sebagaimana logika ekonomi yang ritis oleh pikiran Adam Smith, “mengeluarkan modal sekecil-kecilnya untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya”.

Begitulah kejamnya politik uang. Benih-benih yang ditanam saat pemilihan anggota DPRD akan ditunai setelahnya. Korupsi, kolusi, nepotisme, gratifikasi, pembangunan yang mangkrak, aspirasi rakyat yang terabaikan, dan lain-lain. Lalu siapa yang kena imbasnya? Siapa yang sengsara? Tentu jawabannya adalah keduanya___rakyat menderita karena kesejahteraan hanya ditulis dalam spanduk atau hanya terpampang rapi dalam baliho-baliho kampanye saja. Dan, mereka yang terpilih bisa dikenai sanksi hukum di kemudian hari.