Untuk itu, dalam rangka memastikan proses pemungutan suara di TPS berlangsung aman dan kondusif, maka Polda Maluku Utara perlu menambah personel pengamanan sebagai backup terhadap personel di jajarannya. Personel sebanyak 845 personel ini, akan disebar ke 9 kabupaten/kota di Maluku Utara
“Siapkan mental dan fisik yang dilandasi dengan komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” pesan Samudi kepada personelnya.
Orang nomor dua di Polda Maluku Utara ini pun menekankan kepada personelnya untuk menjaga netralitas dan profesionalitas, serta menghindari segala tindakan, maupun perilaku yang kontra produktif yang justru dapat mengganggu jalannya Pemilu 2024, dan dapat menciderai nilai-nilai demokrasi juga menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Ia juga memerintahkan kepada seluruh personel pengamanan TPS untuk melaksanakan 6 poin, yang terdiri dari pemetaan setiap kerawanan pada tahap pungut suara, lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelijen dan didukung Bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika, dan fenomena yang berkembang di masyarakat.
Kemudian, implementasikan asta siap secara maksimal sehingga pengamanan Pemilu 2024 pada tahap pungut suara dapat benar-benar dilaksanakan secara optimal. Personel di lapangan harus bersikap netral, tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
Selanjutnya, memberikan petunjuk yang jelas kepada personel yang akan bertugas sehingga menghindari keraguan dan kesalahan dalam setiap pelaksanaan. Petugas Pam TPS juga dilarang melakukan pencatatan terkait perolehan suara, memfoto atau mendokumentasikan baik pada Form C-1 maupun papan rekapitulasi.
“Terakhir, personel yang melaksanakan pengamanan TPS harus selalu menjaga kondisi kesehatan pribadi masing-masing,” tandas dia.
Tinggalkan Balasan