“Kami akan memperjuangkan juga melalui forum rapat koordinasi BKN 2024 ini di Bali, sehingga kebutuhan sesuai kuota dan formasi Calon ASN dan PPPK untuk Kota Tidore Kepulauan tahun 2024 juga mendapat respon dan dukungan dari BKN,” ujar Ali.
Menurut Ali, komitmennya bersama Wakil Wali Kota untuk mengusulkan dan memperjuangkan agar tenaga honorer ini mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat untuk diangkat menjadi tenaga PPPK maupun melalui seleksi CPNS dan PPPK terus dilakukan hingga mendapatkan hasil yang lebih maksimal.
“Saya bersama Pak Wakil terus berupaya memperhatikan nasib para honorer maupun PPPK ini melalui berbagai cara hingga berhasil,” tegasnya.
Senada, Kepala BKPSDM Kota Tidore Rusdy Thamrin membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan mengirimkan usulan kebutuhan berupa kuota dan formasi calon ASN dan PPK ke Menteri PAN dan RB pada akhir Januari 2024 lalu.
“Kami sudah tindaklanjuti arahan Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota terkait usulan kuota dan formasi CPNS dan PPPK tersebut pada akhir Januari 2024 lalu,” terang Rusdy.
Ia menjelaskan, berdasarkan surat Menteri PAN dan RB Nomor B/3540/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Desember 2023 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024 yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pemerintah, maka melalui Analisis Beban Kerja yang sudah disusun oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, khusus untuk tenaga kesehatan hasil kebutuhan diperoleh dari hasil rencana kebutuhan Kementerian Kesehatan.
Sementara untuk guru berdasarkan pemetaan kebutuhan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka diperoleh usulan Jumlah Kebutuhan ASN dan PPPK Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 sebanyak 1.672 dan telah disampaikan usulan tersebut ke Menpan-RB dengan rincian sebagai berikut: CPNS sebanyak 49 Kebutuhan, PPPK Teknis sebanyak 914 Kebutuhan, PPPK Guru sebanyak 291 Kebutuhan dan PPPK kesehatan sebanyak 418 Kebutuhan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.