Untuk itu, agar segera dapat mengeksekusi rencana kerja dalam percepatan penurunan stunting, Kepala BPPW menyerahkan penentuan data keluarga beresiko stunting dari BKKBN Malut sebagai acuan dalam memberikan bantuan perumahan, sanitasi dan konsumsi air bersih.

“Hasil audiensi ini memang diperlukan pertemuan kembali dalam menyinkronkan data keluarga berisiko stunting yang nantinya akan kami gunakan sebagaia acuan dalam intervensi pemberian bantuan perumahan, sanitasi dan konsumsi air bersih di Provinsi Maluku Utara,” tutur Firman.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasatker Perumahan Maluku Utara, Ketua Tim Kerja Hubungan Antar Lembaga, AKIE dan Kehumasan Perwakilan BKKBN Provinsi Maluku Utara beserta anggota dan Satgas Stunting Provinsi Maluku Utara.