“Indeks

Khusus Penanganan Stunting (IKPS) merupakan instrumen evaluasi dalam menindaklanjuti perolehan informasi mengenai upaya percepatan penurunan stunting yang telah dilakukan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Hal ini pun telah didukung oleh Sekretaris Wakil Presiden,” ujar Aidil.

“Capaian IKPS Provinsi Maluku Utara Tahun 2022 sebesar 60,2 persen terjadi peningkatan 0,1 persen dari tahun sebelumnya. Sedikitnya terdapat 12 indikator yang digunakan untuk menyusun IKPS yang kemudian dikelompokkan dalam 6 dimensi. Mencakup dimensi kesehatan, gizi, perumahan, pangan, pendidikan dan perlindungan sosial,” imbuhnya.

Turut hadir Kepala Bagian Umum BPS Maluku Utara Nurhidayat Maskat, Statistisi Ahli Madya Daniel Mading, Ketua Tim Kerja Hubungan Antar Lembaga, AKIE dan Kehumasan Perwakilan BKKBN Maluku Utara beserta anggota dan Satgas Stunting Provinsi Maluku Utara.