Tandaseru — Demi mengoptimalisasi kualitas tata kelola aset daerah, Pemprov Maluku Utara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara menggelar Pertemuan Pengelolaan Manajemen Aset di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di ruang rapat kantor gubernur, Senin (29/1/2024) pagi.
Pelaksana Tugas Gubernur Maluku Utara M Al Yasin Ali dalam sambutannya menyatakan, salah satu upaya strategis yang dapat dilakukan dalam optimalisasi pengelolaan manajemen aset adalah melalui pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Maluku Utara dengan mengumpulkan dan memberikan pelatihan kompetensi dan pengembangan wawasan bagi para pengurus barang dan pejabat penatausahaan barang.
“Pengelolaan BMD yang sedemikian besar dengan jumlah aset yang terus menerus bertambah, menjadikan saudara (pengelola BMD) memiliki peran yang signifikan dalam terciptanya pengelolaan BMD yang akuntabel,” ujarnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK RI Maluku Utara Marius Sirumapea mengungkapkan, pengelolaan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah. Oleh karena itu, pengelolaan aset harus dilakukan secara baik, tertib, dan sistematis.
“Aset daerah merupakan komponen penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pengelolaan aset barang milik daerah memerlukan perhatian tersendiri, karena terjadi peningkatan nilai aset barang milik daerah dari tahun ke tahun yang cukup signifikan,” ujarnya.
“Faktor utama penyebab lemahnya pengamanan aset barang milik daerah adalah belum optimalnya pengelolaan aset. Hal tersebut tidak terlepas dari belum adanya dukungan sistem data base aset barang milik daerah yang terintegrasi,” tambah Marius.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.