Anies mengemukakan, prinsipnya semua aturan yang dibuat itu harus berkeadilan, dan apabila ada aturan-aturan yang dirasakan timpang atau tidak memberikan kesetaraan untuk memberikan manfaat maka harus dikoreksi.
“Supaya aturan-aturannya menjadi setara, prinsipnya kesetaraan,” cetus Anies.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.