Tentu setiap orang telah menimbang-nimbang siapa calon pemimpinnya yang akan dipilih, karena itu kita berharap setiap pemilih untuk menggunakan hak pilihnya sesuai dengan pilihan hati nurani masing-masing, jangan karena faktor uang dan lainnya.

Sudah bukan lagi menjadi rahasia umum ketika mendekati pemilu, para calon kepala daerah atau anggota legislatif mengumbar janji manis kepada masyarakat. Tidak jarang juga sebagian dari mereka menebar amplop berikan uang atau sembako. Secara sadar mereka telah melakukan politik uang, sebuah praktik koruptif yang menuntun ke berbagai jenis korupsi lainnya.

Kemajuan atau kehancuran daerah sangat bergantung pada sikap masyarakatnya. Bersikap apatis dalam pileg justru akan menyebabkan  derah semakin terperosok dalam ketertinggalan. Karena itu, setiap individu warga memiliki tanggung jawab untuk menjadi pemilih kritis,  menjadi pemilih cerdas, menjadi pemilih yang bertanggung jawab.

Penulis berharap dalam menentukan pilihan politik harus selektif, sebagai upaya dapat memberikan suara kepada politisi yang bisa dipercaya dapat mengemban amanah dan mewujudkan kebaikan bersama, karena pertaruhannya adalah nasib rakyat 5 tahun ke depan, sehingga apabila menjatuhkan pilihan kepada orang yang tepat maka nasib negara dan rakyat akan berubah kepada yang lebih baik, dan sebaliknya apabila memberikan suaranya kepada politisi yang salah maka keadaan lebih baik di masa depan hanya menjadi sebuah angan-angan saja tanpa menjadi kenyataan.

Perlu ketepatan rakyat dalam menjatuhkan suara hak memilih, politisi yang mendapatkan pilihan dari rakyat harus dipastikan dapat mewakili kebutuhan umum rakyat. Sesuai dengan amanah Pancasila poin ke 5 Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Masyarakat sebagai pemilih memberikan hak suaranya kepada calon pemimpin politik atau politisi, yang dianggap memiliki integritas baik, latar pendidikan yang jelas, jujur dan amanah. (*)