Tandaseru — Pj Bupati Pulau Morotai M Umar Ali, menyikapi kasus dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Pariwisata. Kasus tersebut tengah ditangani Polres Morotai.
Bupati yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (23/1/2024), mengaku menyikapi kasus ini secara profesional dan tidak berpihak, terutama jika benar terdapat indikasi korupsi.
“Kalau memang benar adanya dugaan tersebut, ya silahkan (diusut). Saya profesional. Bisa diambil alih pihak lain, silakan,” ujar Umar.
Menurutnya, masalah ini juga akan dikonsultasikan kembali dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara.
“Untuk DAK Non Fisik saya belum tahu perkembangan selanjutnya karena 31 Desember (2023) selesai kita ada pemeriksaan BPK juga. Nah, apa itu bisa langsung dilidik oleh teman-teman di kepolisian atau tidak, nanti kita konfirmasi dengan teman-teman BPK,” tukasnya.
Mengenai kasus tersebut, Bupati juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat sebagai pihak pengawas di internal Pemda Morotai.
Tinggalkan Balasan