Tandaseru — Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, menyita ribuan botol minuman keras jenis cap tikus.

“1.008 botol miras cap tikus itu dikirim dari Manado ke Ternate melalui KM Aksar 09,” ungkap Kapolsek KP3 Ahmad Yani IPTU Triyanda Tegar Prasetya, Senin (22/1/2024).

Triyanda bilang, kiriman miras tersebut belum dijemput pemiliknya namun sudah lebih dulu disita polisi.

“Miras ini digabungkan dengan bahan-bahan sembako lainnya, tapi untuk miras dikemas dalam 42 kardus. Kami sudah amankan ke kantor untuk dimusnahkan nanti,” pungkasnya.