Sementara, Ketua Panitia Saibah Hi Fatah mengatakan, pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan ini merupakan seleksi tingkat kecamatan yang nantinya akan diikutsertakan pada MTQ Tingkat Kota serta untuk menumbuhkembangkan pemahaman dan pengalaman isi kandungan Alquran.

“Pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan ini dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 18 Januari hingga selesai, dengan cabang yang diperlombakan sebanyak 13 cabang yang diikuti oleh 98 peserta,” tuturnya.

Dewan hakim  MTQ Tingkat Kecamatan Tidore Selatan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Camat Tidore Selatan Nomor 05 Tahun 2024 yang berjumlah 13 Orang Dewan Hakim dengan Ketua Dewan Hakim Humaidi M. Saleh.