Tandaseru — Pj Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, M Umar Ali, menegaskan tidak akan memberikan kesempatan bagi ASN dan PPPK baru yang mengajukan pindah keluar daerah.
“Saya tidak memberi peluang bagi ASN-PPPK yang baru beberapa tahun bertugas dan minta pindah,” ujar Umar, Kamis (18/1/2024).
Ia menyampaikan, ratusan PPPK yang direkrut pada 2023 diambil saat mereka telah mengabdi lebih dari 2 tahun di Pemkab Morotai.
“Tidak ada rekrutmen baru satu tahun yang lulus. Pada tahun 2023 telah direkrut 330 PPPK, dan tahun ini akan ada rekrutmen PPPK dan PNS. PPPK diangkat mulai dari ijazah SD, SMP, hingga SMA,” terangnya.
Kepada ASN dan PPPK, Umar mengingatkan agar mengutamakan netralitas dalam momentum Pemilihan Legislatif maupun Pemilhan Presiden.
“Saya meminta untuk menjaga profesionalisme. Terlebih PPPK ditempatkan di seluruh Indonesia,” pintanya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.