Dengan adanya pemeriksaan kesehatan rutin, DLH kata dia, juga bisa mengetahui kondisi kesehatan petugas kebersihan, meski selama ini belum pernah ada petugas yang mengeluhkan terkait kondisi kesehatannya.

 

“Tidak ada (keluhan), cuma bagaimana mereka punya pekerjaan ini setiap hari kan berhadapan langsung dengan sumber penyakit yang ada di tumpukan sampah itu,” ucap dia.

 

Asmal mengaku sangat berharap agar usulannya ini bisa mendapat perhatian mengambil kebijakan. Sebab, jika usulan ini disetujui, maka pemeriksaan kesehatan bisa dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Ternate dan diatur skema pelaksanaanya.

 

Pemeriksaan kesehatan bisa dilaksanakan di kantor DLH Kota Ternate atau bisa juga langsung di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru.

 

“Sehingga kumpul mereka semua diperiksa, mulai periksa dari mereka punya kuku, air kencing dan periksa mereka punya dalam badan supaya tahu jelas,” timpal dia.

 

Asmal menambahkan, memang dari sisi jaminan yang diberikan Pemkot Ternate, petugas kebersihan dijamin dengan BPJS Kesehatan juga BPJS Ketenagakerjaan. Di dalam BPJS Ketenagakerjaan, petugas kebersihan pun mendapat jaminan kecelakaan kerja.