Tandaseru — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pejabat Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Sabtu (13/1/2024).

Pemeriksaan ini dalam rangka mendalami kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang melibatkan Gubernur Nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pejabat yang diperiksa yakni Kepala Badan Pendapatan Zainab Alting, Kepala Dinas Kehutanan Syukur Lila dan Karo Umum Jamaludin Wua.

Pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob Polda Malut di Kelurahan Akehuda, Kota Ternate.

“Jadi KPK periksa tiga orang itu hari Sabtu di Mako Brimob Polda Malut,” ungkap salah satu sumber internal, Senin (15/1/2024).