Tandaseru — DPP Partai Gerindra mendepak Muhaimin Syarif dari jabatannya selaku Ketua DPD Gerindra Maluku Utara. Pencoretan nama Muhaimin ini merupakan buntut pemeriksaan KPK yang dilakukan terhadapnya.
Lembaga antirasuah itu memeriksa Muhaimin dalam kasus dugaan suap Gubernur Nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba (AGK). Penyidik KPK juga menggeledah kediaman Muhaimin di Tangerang.
Lewat Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 01-0003/Kpts/DPP-Gerindra/2024 tentang Susunan Personalia DPD Partai Gerindra Maluku Utara tertanggal 9 Januari 2024, partai besutan Prabowo Subianto itu kembali menunjuk Sahril Tahir sebagai Ketua DPD Malut.
Usai pemecatan selaku ketua, baliho Muhaimin yang bertebaran di 10 kabupaten/kota pun bakal ditertibkan. Langkah ini diambil demi mengembalikan citra partai di mata publik setelah Muhaimin diperiksa KPK.
“Untuk mengembalikan citra partai di mata publik Maluku Utara dengan adanya kasus yang menyeret Muhaimin Syarif diperiksa KPK, ini merupakan pekerjaan yang berat bagi kami dan saya sebagai nakhoda dari partai ini. Sangat berat,” ujar Sahril usai rapat internal Gerindra Malut, Jumat (12/1/2024).
Sebelum penertiban, kata Sahril, Gerindra Malut akan berkonsultasi lebih dulu dengan DPP.
Tinggalkan Balasan