Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota tengah berjibaku dengan penyortiran dan pelipatan surat suara (SS). SS ini bakal digunakan dalam Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang.
Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Maluku Utara Jainul Yusup mengatakan, KPU dan Bawaslu kabupaten/kota mesti memperhatikan pelipatan SS ini. Jangan sampai ada SS yang sobek, sengaja ditandai saat di percetakan maupun di perjalanan, dan sebagainya.
“Harus kita ikhtiar. Atau bisa saja surat suara buram, sehingga masalah-masalah itu bisa dipisahkan dan diganti. Ini penting untuk diperhatikan oleh KPU dan Bawaslu kabupaten/kota. Harus diperiksa teliti agar surat suara yang rusak bisa dilaporkan sehingga bisa diganti,” tutur Jainul, Senin (8/1/2024).
Selain itu, sambung alumni Universitas Padjadjaran Bandung ini, KPU kabupaten/kota perlu memperhatikan penyortiran logistik pemilu, terutama surat suara.
“Terkadang di lapangan, karena petugas KPU sudah lelah sehingga tidak fokus, sehingga surat suara yang di-packing dan dimasukkan di kotak suara itu ada yang kurang, kadang juga lebih. Jadi perlu ada kehati-hatian di sini oleh petugas,” ujarnya.
Ia bilang, dalam tahapan pemilu semua pihak harus saling mengingatkan. Dengan begitu pemilu serentak tahun 2024 bisa berjalan damai, lancar, aman dan sukses.
Tinggalkan Balasan