Tak hanya itu, KPK juga menggeledah rumah petinggi Harita Nickel Stevi Thomas.

“Hari ini (5/1), tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di wilayah Jakarta, yaitu rumah kediaman tersangka ST dan salah satu kantor pihak swasta,” ujarnya.

Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka sebagai berikut:

  1. Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba
  2. Kadis Perumahan dan Permukiman Malut, Adnan Hasanudin
  3. Kadis PUPR Malut, Daud Ismail
  4. Kepala BPPBJ Malut, Ridwan Arsan
  5. Ajudan Gubernur Malut, Ramadhan Ibrahim
  6. Pihak swasta, Stevi Thomas
  7. Pihak swasta, Kristian Wuisan.