Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Ketua Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif terkait kasus korupsi yang menjerat Gubernur Nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK). Dalam pemeriksaan itu, Muhaimin dicecar soal dugaan penerimaan uang dari AGK.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan penerimaan uang dari tersangka AGK,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (8/1/2024).
Muhaimin yang juga caleg DPR RI dapil Malut itu diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Jumat (5/1/2024). Dia juga dicecar perihal pengurusan izin pertambangan yang dilakukan AGK di Maluku Utara.
“Termasuk dikonfirmasi adanya peran dari orang kepercayaan tersangka AGK untuk mengurus perizinan tambang yang ada di wilayah Maluku Utara,” sambung Ali.
Sehari sebelum memeriksa Muhaimin, tim penyidik juga telah menggeledah kediamannya di wilayah Tangerang Selatan. KPK menyita dokumen, termasuk alat elektronik, dalam penggeledahan itu. Lembaga antirasuah ini akan menganalisis temuan itu untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat elektronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka,” ujar Ali sebelumnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.