Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek pengadaan barang/jasa dan perizinan yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Dalam pendalaman kasus, KPK menggeledah rumah Ketua Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif.
“Kamis (4/1) juga telah dilakukan penggeledahan di wilayah Pagedangan, Tangsel, rumah saksi Muhaimin Syarif,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (5/1/2024).
Dalam penggeledahan itu, lembaga antirasuah ini menyita dokumen, termasuk alat elektronik. KPK akan menganalisis temuan itu untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Pada lokasi dimaksud, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen termasuk alat elektronik yang diduga nantinya dapat menjelaskan perbuatan dari para tersangka,” ujarnya.
“Penyitaan berikut analisis atas temuan bukti tersebut juga segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” imbuh Ali.
Tak hanya itu, KPK menggeledah rumah tersangka dari pihak swasta, Stevi Thomas. KPK juga menggeledah salah satu kantor pihak swasta.
Tinggalkan Balasan