Tandaseru — Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, menyita ratusan kantong minuman keras jenis cap tikus. Miras ini disita di Lingkungan Kelapa Pendek, Kelurahan Mangga Dua Utara.

Kapolsek IPTU Jodi Satya mengatakan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang berpartisipasi memberantas minuman keras di wilayah hukum Polsek Ternate Selatan.

Masyarakat Lingkungan Kelapa Pendek yang sudah sangat resah dengan peredaran miras di linkungan tersebut didampingi lurah dan RT langsung mendatangi TKP.

“Setelah saya mendapat informasi, saya bersama anggota Polsek Ternate Selatan tiba di TKP, langsung memberikan imbauan kepada warga,” kata Jodi, Kamis (4/1/2024).

Kepolisian laku mendampingi beberapa perwakilan warga untuk melalukan penggeledahan di rumah tersebut, sesuai permintaan warga.

“Kami berhasil amankan ratusan kantong plastik miras,” pungkasnya.