Tandaseru — Pj Bupati Pulau Morotai M Umar Ali menyampaikan APBD tahun 2024 masih dalam tahapan evaluasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara. APBD sendiri ditetapkan sebesar Rp 840.305.080.797.
“Sudah selesai, jadi tidak ada masalah. Tapi APBD sudah ketok,” kata Umar saat ditemui di kantor Disperindagkop-UKM, Kamis (4/1/2024).
Menurutnya, range waktu pengesahan APBD di provinsi selama 14 hari kerja.
“Tapi kan tergantung mereka yang mengevaluasi atau koreksi. Itu maksudnya paling lama. Bisa saja mau berapa hari, kita tidak bisa tentukan,” jelasnya.
“Sampai tanggal 31 Januari itu Kementerian Keuangan menunggu kita input APBD. Tapi bukan nanti kita keburu-buru, APBD sudah selesai ketok,” sambung Umar.
Menurutnya, pemprov tengah menyinkronkan APBD Morotai dengan program-program di pemprov.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.