Lalu PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 huruf B, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis. PP Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 huruf H, setiap pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersikap netral dalam kehidupan politik.

“Polri netral, siap kawal pemilu 2024 netralitas harga mati. Netralitas harga mati, dan bagi personel yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Nico juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh personel Polres Ternate yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama tahun 2023 tetap kondusif.

“Saya selaku Kapolres Ternate mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel dan jajaran yang telah bekerja keras dalam menjaga stabilitas kamtibmas khususnya di Kota Ternate selama tahun 2023,” pungkasnya.