Tandaseru — Polres Ternate, Provinsi Maluku Utara, menggelar Rilis Akhir Tahun (RAT) 2023 di ruang TMCC Mapolres Ternate, Minggu (31/12) malam.
Rilis Akhir Tahun 2023 ini disampaikan Kapolres AKBP Nico Irawan didampingi Wakapolres Kompol Riki Arinanda dan Kasi Humas IPTU Wahyuddin serta dihadiri seluruh Kapolsek jajaran.
Dalam rilis tersebut disampaikan, trend kejahatan konvensional di tahun 2022-2023 naik 25 kasus dengan persentase 13 persen. Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana (JPTP) kejahatan konvensional mengalami penurunan sebanyak 39 kasus penyelesaian dengan tren turun 21 persen.
“Di mana JPT tahun 2022 itu berjumlah 189 sedang tahun 202a3 berjumlah 214 kasus, sementara JPTP tahun 2022 berjumlah 187 di tahun 2023 berjumlah 148 penyelesaian kasus,” ujar Nico.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polres Ternate dan Polsek jajaran menerima dan menyelesaikan laporan di tahun 2023 sebanyak 20 kasus penyalahgunaan narkoba dengan mengamankan 22 tersangka dengan barang bukti sabu 49,49 gram dan ganja 512.85 gram.
“Dari jumlah kasus tersebut, 17 kasus sudah tahap P21, kemudian 3 kasus sidik tahap I dengan catatan 14 kasus sabu dan 6 kasus ganja,” timpal Nico.
Tinggalkan Balasan