Tandaseru — Seorang remaja bernama Viki (17 tahun) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan sekelompok pemuda di Kelurahan Salero, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Jumat (29/12).

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam di bagian wajah, kepala dan mata.

Viki didampingi keluarga lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ternate Utara. Namun anggota polisi yang menerima laporan justru meminta korban kembali keesokan harinya dengan membawa pelaku.

“Malam kan kita lapor, tapi dorang bilang nanti besok pagi baru datang, dengan para terlapor (pelaku). Nah, sekitar jam 8 pagi itu kita datang lagi ke Polsek tapi yang terlapor tidak datang. Polisi itu minta jam 4 sore lagi baru balik,” ungkap Viki, Sabtu (30/12).

Viki lalu menyebutkan nama salah satu pelaku. Keluarga Viki langsung mencari pelaku tersebut dan membawanya ke kantor polisi.

“Lagi-lagi polisi berdalih sebagaian pelaku tidak hadir jadi belum bisa dilakukan pemeriksaana. Maksudnya kita keluarga, kalau pelaku lain tidak datang minimal satu ditahan. Masalahnya ini tindakan penganiayaan. Apa mungkin ini kasus kecil dan kami warga kecil jadi persoalan keadilan ini dipersulit?” ujarnya kesal.