Belanja modal peralatan dan mesin Rp 22.854.478.788, belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 110. 145.729.910, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp 105.090.896.890.

Belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 1.169.537.500 dan belanja modal aset lainnya Rp 50.000.000, belanja tidak terduga Rp 5.000.000.000.

Belanja Transfer Rp 177.176.495.181, belanja bagi hasil untuk desa Rp 3.957.011.582, serta belanja bantuan keuangan untuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 113.219.483.599.

Penerima pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 1.000.026.420 yang merupakan angka perkiraan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 33.580.333.333.

Di akhir pidato Umar menyatakan, awal Januari 2024 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara akan melakukan audit pendahuluan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Oleh karena itu saya harap kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar mempersiapkan seluruh administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan audit tersebut,” tandasnya.