Tandaseru — DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar paripurna persetujuan pengesahan ranperda APBD 2024 dan nota keuangan, Kamis (28/12).
Dalam paripurna tersebut, Pj Bupati M Umar Ali membacakan pidato penyampaian pendapat akhir terhadap persetujuan ranperda APBD 2024.
Menurutnya, APBD 2024 yang disepakati bersama lembaga DPRD, postur anggarannya selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Maluku Utara.
Untuk Pendapatan Daerah ditetapkan Rp 840.305.081.597. Terdiri dari PAD Rp 60.245.085.233, pendapatan transfer pusat Rp 746.690.810.000, dan pendapatan transfer provinsi Rp 34.369.184.364.
Belanja Daerah sebesar Rp 936.367.505.670. Belanja Operasi Rp 572.379.367.401, terdiri dari belanja pegawai Rp 263.463.388.866, belanja barang dan jasa sebesar Rp 271.287.362.135, belanja subsidi untuk PDAM sebesar Rp 3.440.200.000.
Belanja hibah sebagian besar untuk keperluan Pilkada 2024 sebesar Rp 33.938.416.400, belanja bantuan sosial Rp 270.000.000, belanja modal Rp 241.810.643.088, belanja modal tanah Rp 2.500.000.000.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.