Mantan Pj Bupati Pulau Morotai ini menegaskan, pejabat yang nantinya akan mengisi kekosongan tersebut merupakan pejabat di internal Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Bisa saja jabatan sekretaris mungkin saja naik jadi Plt Kadis, atau kepala bidang yang memahami betul kerja-kerja juga bisa kami pilih,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan