Tandaseru — Tunggakan gaji honorer selama 4 hingga 5 bulan, penghasilan tetap (siltap) 196 desa dengan jumlah bervariasi antara 5 hingga 6 bulan serta tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN Pemda Halmahera Utara, Maluku Utara, tengah menjadi perbincangan hangat publik. Persoalan ini menjadi PR besar pemda di akhir tahun 2023.

Pada Jumat (22/12), puluhan kepala desa mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kedatangan mereka guna meminta pemda melalui BPKAD melakukan pencairan siltap yang menunggak selama berbulan-bulan

Sekretaris Daerah Erasmus Joseph Papilaya ketika dikonfirmasi mengatakan, dirinya optimis persoalan itu bakal diselesaikan pada sisa waktu akhir Desember ini.

“Semoga di dekat akhir tahun kita bisa atur dengan baik. Masih ada harapan,” ujar Erasmus.

Menurutnya, siltap dan gaji pegawai kontrak juga tengah dibayar secara bertahap. Namun, untuk TPP sendiri masih menjadi PR berat untuk dituntaskan. Sebab, jumlahnya sangat besar.