Tandaseru — Camat Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, diperiksa Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Camat tersebut diduga berpihak pada salah satu caleg Partai Golkar. Hal ini terungkap dari tangkapan layar pesan singkat di grup WhatsApp bernama PJS LOKEP & KADES.
Dalam percakapan grup itu, tampak nomor yang diduga milik Camat Lokep mengirimkan dokumentasi foto dirinya dan sejumlah Pj kepala desa. Foto itu diiringi caption “mohon ijin pak bupati melaporkan tadimalam rapat pertemuan awal dengan pejabat kepala desa 7 desa di lokep memperkuat mendukunng caleg dapil 4 no urut 2 partai golkar, terimakasih”.

Bupati Frans Manery sendiri merupakan Ketua Partai Golkar di Halmahera Utara.
Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris menyatakan, Bawaslu sudah menjadikan persoalan tersebut sebagai temuan dan telah melakukan langkah atau mekanisme awal berupa penelusuran di lapangan.
“Kami sudah lakukan penelusuran atau investigasi di lapangan dan kita lihat perkembangannya nanti,” jelasnya, Kamis (21/12).
Tinggalkan Balasan