Tandaseru — Bea Cukai Ternate berkolaborasi dengan penegak hukum, baik Polda Maluku Utara maupun Kejaksaan Negeri. Kolaborasi ini dalam rangka penindakan barang ilegal.
“2023 ini kita sudah melakukan penindakan terhadap barang ilegal maupun barang haram yang masuk. Hal itu atas kolaborasi bersama dengan Polda maupun Kejaksaan,” kata Plt Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Ternate Janes Guratan Djermor, Kamis (21/12).
Janes bilang, dalam penindakan Bea Cukai juga membutuhkan informasi masyarakat. Warga yang mengetahui adanya barang ilegal atau haram yang masuk Maluku Utara atau Kota Ternate diharapkan langsung memberikan informasi.
“Peran masyarakat juga penting untuk melakukan penindakan,” ungkap Janes.
Ia mengaku sudah beberapa kali Bea Cukai melakukan penindakan dan diserahkan ke Polda untuk ditindaklanjuti, baik dimusnahkan maupun diproses hukum.
“Sinergi masyarakat itu sangat berguna, selama 2023 yang membantu kami dalam penindakan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan