Selain itu, untuk sejumlah saset sabu dan ganja polisi berhasil menangkap pelakunya kurang lebih 9 orang. Namun, dalam prosesnya keluarga dari 7 pelaku meminta dilakukan Restorative Justice (RJ).

“Jadi 9 orang itu di-RJ, tapi sebelum RJ mereka dilakukan pembinaan,” pungkasnya.