Selain Plt Gubernur, Plt tiga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) juga akan ditetapkan.
“Sudah koordinasi dengan Kepala Kepegawaian untuk sama-sama menghadap ke Wagub untuk minta petunjuk dan menyampaikan profil masing-masing pejabat eselon III di Pemprov, siapa yang bisa dorong menjadi Plt,” tutur Samsuddin.
Ia menambahkan, Plt empat kepala OPD itu berpotensi diduduki kepala bidang atau sekretaris. Baik dari dinas tersebut maupun yang lainnya.
“Bisa kepala bidang atau sekretaris. Kepala dinas lain merangkap tapi beban kerjanya berat, tapi yang umumnya yang di bawah diberikan tambahan tugas ke atas. Itu lebih ringan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan