Sementara itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Maluku Utara juga menegaskan hal yang sama. Dalam keterangannya menyebutkan jika Abdul Gani bukan kader Partai PDIP.

“Beliau (AGK) di usung dalam Pemilihan Gubernur oleh PDIP, tetapi status keanggotaan beliau bukan kader PDIP,” kata Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan.

Asrul menambahkan, Gubernur Abdul Gani bukan Kader PDIP gampang dibuktikan, ada beberapa anak kandung Abdul Gani sebagai Calon Legasletif (Caleg) tidak dengan partai PDIP.

“Buktinya simple saja. Anak-anak beliau kan tidak ada yang calon juga di PDIP, tetapi ada di PKS, di Gerindra. Di kita tidak mungkin bapaknya PDIP anaknya di partai lain,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Abdul Gani terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Senin (18/12). Total ada 15 orang yang diamankan dalam operasi senyap ini, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.

KPK mengatakan OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

Jabatan Abdul Gani sebagai gubernur Maluku Utara dijadwalkan akan berakhir pada 31 Desember 2023.