“Masih ingat, mantan Bupati Keerom tiga tahun masuk penjara gara-gara masalah aset,” katanya menambahkan.
“Akan kita menelusuri lebih jauh. Bisa jadi pas pidana umum, oh ternyata ada gratifikasi bisa jadi ke korupsi. Intinya akan kita dampingi pemda, jika pemda juga tidak mau ada apa dengan pemda,” sambung Dian.
KPK juga meminta Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri masa jabatannya per 31 Desember menjadi contoh yang baik.
“Tolong kembalikan aset-aset setelah menjabat. Kalau bisa undang wartawan dan sampaikan bahwa ini kunci rumah, ini kunci mobilnya, silakan kembalikan,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.