Ia bilang, kampanye yang dilakukan diramu dalam konten-konten yang menarik, namun sangat merugikan salah satu pihak atau calon. Bahkan, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Makanya itu kita harus lebih bijak mempelajari atau melihat secara baik atau mendetail profil dari para pimpinan atau figur yang kita pilih. Sehingga, bisa menjalankan amanah dengan baik di lima tahun nanti. Kita yang hadir ini juga harus menjadi corong yang baik. Itu yang paling penting,” katanya.

Sementara Firjal Usdek menambahkan, dalam pengawasan tahapan kampanye, yang diantisipasi adalah soal berita hoaks.

“Tren berita hoaks dalam dua pemilu sebelumnya itu sudah menjadi konsumsi publik, terutama dalam media sosial,” ujar Firjal.

Dalam mengantisipasi itu, kata Firjal, Koalisi Cek Fakta yang di dalamnya terdapat AMSI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Mafindo telah memiliki panduan bagaimana menangkal berita hoaks.

“Jadi dalam koalisi cek fakta itu kami mengenal ini sebagai gangguan informasi dalam Pemilu 2024. Berita hoaks itu diklasifikasi dalam tiga jenis yakni disinformasi, misinformasi dan malinformasi. Makanya dilakukan dengan cek fakta,” tukasnya.